RSUD dr H Moh. Anwar Sumenep Terapkan Antrian Online Bagi pasien BPJS untuk Dapat Layanan Poliklinik
SUMENEP I LIPUTAN12 - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H Moh. Anwar Sumenep telah resmi berlakukan sistem antrian online bagi pasien BPJS untuk mendaftar layanan poliklinik.
Kebijkan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan layanan pasien peserta JKN-KIS/BPJS Kesehatan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan dengan RSUD dr. H. Moh Anwar.
Direktur RSUD dr. H Moh. Anwar Sumenep Erliyati melalui Kasi Informasi Erfin Sukayati, mengimbau kepada masyarakat khususnya pasien yang akan periksa ke rumah sakit agar mendownload aplikasi Mobile JKN dan daftar akun supaya mendapat layanan medis.
“Jadi mulai dari sekarang bisa mencoba download dan masuk ke aplikasi agar mulai terbiasa dengan aplikasi tersebut,” jelasnya, Kamis (30/1/2025).
"Jadi, Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, pasien dapat mendaftar secara online, memeriksa jadwal dokter, serta memperbarui data jika diperlukan, tanpa perlu datang langsung ke rumah sakit," jelasnya.
Memang kebijakan ini sulit dilakukan, namun jika sudah terbiasa pasien akan lebih mudah mendaftar antrian dan mengakses layanan tersebut untuk kemudahan agar tidak menunggu terlalu lama.
“Migrasi antrian manual ke online tentu dengan tujuan yang sama, yaitu untuk memudahkan. Karena kalau sudah terbiasa pasti mudah. Kalaupun nanti ada kendala, bisa langsung menghubungi layanan informasi BPJS kesehatan,” pungkasnya.
Diketahui, applikasi mobile JKN dapat didownload di Play Store dengan kata kunci pencarian mobile JKN.

